Investasi pertanian di luar jawa mendapatkan keringanan pajak, Pemerintah memutuskan memberi keringanan pajak berupa tax allowance
bagi dua perusahaan yang akan berinvestasi di sektor pertanian. Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemberian
keringanan pajak ini bertujuan mendorong investasi di sektor tersebut.
Kedua perusahaan itu adalah PT Sukses Mantap Sejahtera dan PT Permata
Hijau Palm Oleo. Sukses Mantap Sejahtera saat ini memiliki pabrik gula di
Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan Permata Hijau Palm Oleo
merupakan industri kimia organik berbahan kelapa sawit yang baru memindahkan
lokasi pabrik ke Deli Serdang, Sumatera Utara.
Darmin mengatakan, pengajuan insentif pajak ini telah dilakukan sejak
jauh hari. Namun, pemerintah menilai mereka belum memenuhi prosedur pengajuan
tax allowance. "Setelah kami cek tidak ada masalah, kami paraf saja,"
katanya usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di
Jakarta, Jumat (7/10) malam.
13 Paket Kebijakan Belum Efektif, Industri Semakin Melambat
Paraf akhirnya diberikan agar kedua perusahaan dapat segera
berproduksi. Menurut Darmin, Sukses Mantap sudah mulai menanam dan mengolah
tebu menjadi gula. Bahkan, perusahaan itu berencana menggelontorkan investasi
hingga Rp 1 triliun di lahan perkebunan tebu. "Kami beri hitungannya untuk
insentif itu hanya untuk 30 persen (potongan pajak) dari total nilai
investasinya," kata Darmin.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif semacam
ini berpeluang diterima investor jika berinvestasi di luar Pulau
Jawa."Kami juga berikan untuk sembilan sektor, yang pantas
diberikan," katanya. (Baca juga: Percepat Investasi, BKPM Akan Fasilitasi
1.000 Proyek)
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas
Trikasih Lembong menjelaskan pemerintah masih membuka ruang evaluasi untuk
pemberian insentif pajak ini. Hal ini mengingat banyak negara menawarkan dua
insentif serupa kepada pemerintah Indonesia, yakni tax allowance dan tax
holiday.
"Semua ingin menarik investasi, maka kami evaluasi dari waktu ke
waktu," kata Lembong.
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2016/10/08/investasi-pertanian-dua-perusahaan-peroleh-tax-allowance
Sumber: http://katadata.co.id/berita/2016/10/08/investasi-pertanian-dua-perusahaan-peroleh-tax-allowance
No comments:
Post a Comment